Belajar dari Korea, mengurai benang kusut negara lewat komunikasi
ANTARA News
i
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu (tengah), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto (kedua kanan), dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Bareskrim Polri menetapkan anggota Polri berinisial SU
Angin ketidakpastian seolah sedang bertiup kencang melintasi lanskap politik dan sosial ekonomi Indonesia akhir-akhir ...
Cuplikan dari feed ANTARA News. Laporan lengkap tersedia di penerbit asal; cuplikan ini bukan laporan atau verifikasi independen redaksi iniberitaterkini.